Selamat
datang di Wisma Putri Ibu “T”, semoga anda betah dan nyaman, Semoga selalu mendapatkan lindungan dan bimbingan
ALLOH SWT, Sehingga
kita dapat menikmati rahmat-Nya
Berikut
ini tata tertib sebagai penghuni wisma:
- Wisma Putri Ibu “T” mengutamakan silahturahmi antar calon penghuni dengan pemilik (keluarga pemilik). Oleh karenanya pemilik mengharapkan calon penghuni didampingi orang tua / Wali menjelang menempati wisma
- Penghuni wajib menulis alamat, nomor telpon yang bisa dihubungi, nama orang tua, dan penyerahkan fotocopy identitas (KTP/Kartu Pelajar)
- Penghuni wajib menjaga ketertiban, kesopanan, ketenangan, keamanan, perasaan sesama penghuni maupun di lingkungan masyarakat sekitar
- Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, dan lingkungan sekitarnya baik secara perorangan maupun bersama-sama
- Dilarang membawa atau menyimpan barang-barang yang mudah terbakar/meledak
- Penghuni dilarang keras : membawa minum-minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang, berjudi, serta melakukan tindakan kriminal. Apabila hal tersebut dilakukan, maka pemilik secara sepihak akan menghentikan kontrak sewa pada saat itu juga
- Apabila penghuni terlibat/berurusan dengan pihak berwajib/masyarakat, pemilik tidak ikut bertanggung jawab (baik terjadi dilingkungan wisma maupun di luar lingkungan wisma)
- Penghuni dilarang keras menerima tamu pria yang bukan muhrimnya di dalam kamar. Apabila ada anggota keluarga/teman yang akan bermalam harus memberitahu pada pemilik, sehingga kecurigaan pada orang yang tidak dikenal dapat diatasi demi keamanan bersama
- Apabila akan pergi/belajar kelompok pulang malam lebih dari jam 22.00 wib/pulang kampung, harus memberitahu/pamit pada penjaga wisma
- Kunci kamar tidak boleh dipindah tangankan/jangan diletakkan di sembarang tempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apabila dianggap perlu dititipkan pada penjaga wisma dan jika kunci hilang penghuni wajib untuk mengganti
- Setelah pukul 22.00 WIB penghuni wisma bersama-sama menciptakan suasana ketenangan (karena sudah masuk waktu istirahat/tidur)
- Penghuni wajib mematikan lampu/peralatan listrik/kran air jika tidak diperlukan atau saat meninggalkan kamar
- Penghuni wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan
- Apabila Penghuni menderita sakit agar memberitahukan kepada penjaga atau teman satu wisma, sehingga bisa membantu untuk berobat dan tidak terjadi sakit yang lebih parah
- Pintu gerbang akan ditutup pada pukul 22.00 wib, kecuali sabtu malam pukul 23.00 wib demi menjaga keamanan dan kenyamanan penghuni
- Terdapat fasilitas cuci & setrika (laundry) dan free satu stel pakaian
- Sewa kontrak tidak dapat dipindah tangankan
Demikian,
tata tertib kami buat dan kami sampaikan
untuk kepentingan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar