Wisma Putri Ibu "T"
Rabu, 11 Oktober 2017
Jumat, 15 Juli 2016
Senin, 27 Juni 2016
Kantor Pemasaran
PERUM GRIYA LIMAS PERMAI BLOK A1
Jl. Dr. Soeparno Karangwangkal Purwokerto
Telp. 0281-640489
Jl. Dr. Soeparno Karangwangkal Purwokerto
Telp. 0281-640489
Jumat, 24 Juni 2016
Rabu, 22 Juni 2016
Tata Tertib Penghuni
Selamat
datang di Wisma Putri Ibu “T”, semoga anda betah dan nyaman, Semoga selalu mendapatkan lindungan dan bimbingan
ALLOH SWT, Sehingga
kita dapat menikmati rahmat-Nya
Berikut
ini tata tertib sebagai penghuni wisma:
- Wisma Putri Ibu “T” mengutamakan silahturahmi antar calon penghuni dengan pemilik (keluarga pemilik). Oleh karenanya pemilik mengharapkan calon penghuni didampingi orang tua / Wali menjelang menempati wisma
- Penghuni wajib menulis alamat, nomor telpon yang bisa dihubungi, nama orang tua, dan penyerahkan fotocopy identitas (KTP/Kartu Pelajar)
- Penghuni wajib menjaga ketertiban, kesopanan, ketenangan, keamanan, perasaan sesama penghuni maupun di lingkungan masyarakat sekitar
- Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar, kamar mandi, dan lingkungan sekitarnya baik secara perorangan maupun bersama-sama
- Dilarang membawa atau menyimpan barang-barang yang mudah terbakar/meledak
- Penghuni dilarang keras : membawa minum-minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang, berjudi, serta melakukan tindakan kriminal. Apabila hal tersebut dilakukan, maka pemilik secara sepihak akan menghentikan kontrak sewa pada saat itu juga
- Apabila penghuni terlibat/berurusan dengan pihak berwajib/masyarakat, pemilik tidak ikut bertanggung jawab (baik terjadi dilingkungan wisma maupun di luar lingkungan wisma)
- Penghuni dilarang keras menerima tamu pria yang bukan muhrimnya di dalam kamar. Apabila ada anggota keluarga/teman yang akan bermalam harus memberitahu pada pemilik, sehingga kecurigaan pada orang yang tidak dikenal dapat diatasi demi keamanan bersama
- Apabila akan pergi/belajar kelompok pulang malam lebih dari jam 22.00 wib/pulang kampung, harus memberitahu/pamit pada penjaga wisma
- Kunci kamar tidak boleh dipindah tangankan/jangan diletakkan di sembarang tempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apabila dianggap perlu dititipkan pada penjaga wisma dan jika kunci hilang penghuni wajib untuk mengganti
- Setelah pukul 22.00 WIB penghuni wisma bersama-sama menciptakan suasana ketenangan (karena sudah masuk waktu istirahat/tidur)
- Penghuni wajib mematikan lampu/peralatan listrik/kran air jika tidak diperlukan atau saat meninggalkan kamar
- Penghuni wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan
- Apabila Penghuni menderita sakit agar memberitahukan kepada penjaga atau teman satu wisma, sehingga bisa membantu untuk berobat dan tidak terjadi sakit yang lebih parah
- Pintu gerbang akan ditutup pada pukul 22.00 wib, kecuali sabtu malam pukul 23.00 wib demi menjaga keamanan dan kenyamanan penghuni
- Terdapat fasilitas cuci & setrika (laundry) dan free satu stel pakaian
- Sewa kontrak tidak dapat dipindah tangankan
Demikian,
tata tertib kami buat dan kami sampaikan
untuk kepentingan bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)